Koordinasi, Ariyono Gumay Sebut Dinsos Provinsi Hibahkan Eks Panti Sosial ke Pemkot

Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay melakukan koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu terkait permintaan penambahan kuota penerima bansos serta permintaan hibah lahan eks panti sosial yang berada di Kelurahan Padang Harapan. Ia menjelaskan hasil dari koordinasi tersebut Dinsos Provinsi bersedia menghibahkan lahan tersebut ke pemkot untuk dijadikan rumah singgah penampungan gelandangan dan pengemis yang sering ditertibkan pemkot.

” Hasil koordinasi ini, Dinsos menyerahkan aset tersebut untuk dikelola pemkot untuk dijadikan rumah singgah namun tidak menggunakan nama panti sosial karena panti sosial merupakan kewenangan pemprov. Aset tersebut bisa direhab dan digunakan untuk dikelola sebagai rumah singgah gepeng ataupun kantor Dinsos kota,” ungkap Ariyono, Rabu (11/08).

Sebelumnya memang lahan tersebut sudah pernah dihibahkan ke Pemkot. Namun karena adanya penarikan kewenangan panti sosial, maka ditarik kembali aset dan kewenangan tersebut oleh Dinas Sosial Pemprov.Pada hibah yang pernah dilakukan dulu, ada kerancuan terkait status kepemilikan yang membuat pemkot ragu untuk melakukan pengelolaan lahan tersebut. Begitu juga pemprov yang sudah tak memelihara lahan tersebut karena merasa pernah menghibahkan lahan tersebut ke pemkot.

” Ya tadi kami juga berkunjung ke kantor Dinsos Kota Bengkulu untuk mengajak sama-sama kita melakukan rehab tempat dan dijadikan kantor dan rumah singgah. Ketimbang kita membeli lahan lagi dan membangun lagi kan membutuhkan biaya, jadi lebih baik kita menerima hibah dan kita kelola dijadikan kantor dinas sosial dan rumah singgah,” tutup Ariyono. #HARUS

Leave a reply